Sejarah
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
dimulai dengan berdirinya Yayasan Pendidikan Tirtayasa pada tanggal 1
oktober 1980 berdasarkan Akte Notaris No: 1 Tahun 1980, kemudian
dilakukan penyempurnaan dan dikukuhkan kembali dengan akte Notaris Ny.
R.Arie Soetardjo, Nomor 1, Tanggal 3 Maret 1986.
Kata Tirtayasa (Bahasa Sansekerta yang
berarti Air Mengalir) diambil dari nama Pahlawan Nasional yang berasal
dari Banten, yaitu Sultan Ageng Tirtayasa (Kepres RI Nomor:
045/TK/1070). Nama Asli Sultan Ageng Tirtayasa adalah Abul Fatih Abdul
Fatah, pewaris ke-IV tahta Kesultanan Banten. Sultan Ageng Tirtayasa
dianugerahi tanda jasa Pahlawan Nasional karena dengan gigih menentang
penjajahan Belanda dan berhasil membawa kejayaan dan keemasan Kesultanan
Banten.
Langkah awal Yayasan Pendidikan
Tirtayasa mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) pada tahun 1981
disusul dengan pendirian Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan
(STKIP) pada tahun 1982. Berbarengan dengan pendiran STKIP, Yayasan
Krakatau Steel Cilegon mendirikan SekolahTinggi Teknik (STT) yang
selanjutnya STT bergabung dengan Yayasan Pendidikan Tirtayasa untuk
persiapan berdirinya Universitas Tirtayasa Serang-Banten.
Universitas Tirtayasa Serang Banten
merupakan merupakan penggabungan dari STIH, STT dan STKIP berdasarkan
Surat Keputusan Mendikbud RI Nomor; 0596/0/1984, tanggal 28 November
1984, maka berubahlah status masing-masing sekolah tinggi menjadi
Fakultas Hukum, Fakultas Teknik, dan Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu
Pendidikan (FKIP).
Seiring dengan harapan masyarakat
Banten, dari tahun ke tahun Universitas Tirtayasa mengembangkan
pendirian fakultas dan program studi baru ditandai dengan berdirinya
Fakultas Pertanian berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud RI Nomor:
0123/0/1989, tanggal 8 Maret 1989, dan Fakultas ekonomi dengan Surat
Keputusan Mendikbud Nomor: 0331/0/1989, tanggal 30 Mei 1989.
Perubahan sosial politik yang terjadi
di Indonesia telah ikut mempengaruhi perubahan yang terjadi pada
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Didasari oleh perkembangan Untirta
sebagai Perguruan Tinggi Swasta yang kurang signifikan dan spirit era
reformasi telah mendorong Pimpinan Universitas dan para Pimpinan
Fakultas di lingkungan Universitas Tirtayasa serta Pengurus Yayasan
Pendidikan Tirtayasa dan dukungan para tokoh Banten mengusulkan
penegerian Universitas Sultan Ageng Tirtayasa kepada pemerintah pusat
melalui Departemen Pendidikan Nasional. Selanjutnya pada tanggal 13
oktober 1999 keluarlah Keppres RI Nomor; 130/1999 tentang Persiapan
Perguruan Tinggi Negeri Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Atas kerja
keras dan kesungguhan dari pimpinan Untirta dan pengurus Yayasan maka
pada tahun 2001 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor: 32 tanggal 19
maret 2001 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa secara resmi ditetapkan
menjadi PerguruanTinggi Negeri definitif.
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
sebagai perguruan tinggi negeri yang baru terus berupaya melakukan
perubahan-perubahan dan perbaikan-perbaikan, baik dibidang kelembagaan,
akademik, maupun dibidang kemahasiswaan dan kerjasama.
Perubahan mendasar dibidang organisasi
dan tata kerja adalah dengan ditetapkannya Keputusan Mendiknas Nomor
023/J43/d.1/SK/IV/2003 dan Statuta Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
berdasarkan Keputusan Mendiknas Nomor 10 tahun 2007. Demikian pula
perubahan dan perbaikan dibidang akademik khususnya pendirian fakultas
dan jurusan-jurusan baru, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan,
pengembangan dan peningkatan kualitas dosen dan tenaga pendidikan
lainnya, pengembangan ICT untuk menunjang pendidikan dan pelayanan
akademik prima, pengembangan dan peningkatan sarana perpustakaan menuju
e-library dan e-jurnal penguatan atmosfer akademik di kampus, serta
peningkatan kualitas pendidikan melalui sistem penjaminan mutu dan
evaluasi diri (Quality Assurance and Self evaluation).
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa saat
ini menyelenggarakan program pendidikan akademik dan program pendidikan
vokasi. Program Pendidikan Akademik terdiri atas Program Pendidikan
Sarjana(S1) sebanyak 6 fakultas dan 1 Program Pendidikan Megister (
Pascasarjana), yaitu (1) Fakultas Hukum, (2) Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan, (3) Fakultas Teknik, (4) Fakultas Pertanian, (5) Fakultas
Ekonomi, (6) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dan (7)
Pascasarjana. Jurusan/Program Studi yang saat ini dimiliki sebanyak 21
Prodi untuk Program Sarjana dan 3 Prodi untuk Program Megister dan
Program Diploma III Ekonomi dengan rincian :
Program Sarjana (S1) meliputi : FH 1
jurusan ( Jurusan Ilmu Hukum ); FKIP 3 Jurusan dengan 7 Prodi (Jurusan
Ilmu Pendidikan meliputi Prodi PLS, PGSD dan PGPAUD; Jurusan Pendidikan
Bahasa meliputi Prodi Diksastrasia dan Bahasa Inggris; Jurusan IPA
meliputi Prodi Matematika dan Biologi); FT 5 Jurusan ( Jurusan T. Mesin,
T. elektro, T. Sipil, T. Kimia; T. Industri; dan T. Metalurgi); FAPERTA
3 Jurusan ( Jurusan Agribisnis; Agroteknologi; dan perikanan); FE
meliputi 3 Jurusan ( Jurusan manajemen; Jurusan Akuntansi; Jurusan
Ekonomi Pembangunan); FISIP Meliputi 2 Jurusan ( Jurusan Ilmu
Administrasi Negara dan Ilmu Komunikasi). Fakultas Pascasarjana
menyelenggarakan Program Megister (S2) dengan 3 Program Studi, yaitu
(Prodi Teknologi Pembelajaran, Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia dan
Ilmu Hukum).
Selain Program Pendidikan Akademik
sebagaimana tersebut di atas, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa juga
menyelenggarakan Program Pendidikan Vokasi yaitu Program Diploma III.
Fakultas yang menyelenggarakan Program Diploma III, yaitu Fakultas
Ekonomi terdiri atas Prodi Akuntansi, Prodi Marketing/Pemasaran, Prodi
Perpajakan, Prodi Keuangan dan Perbankan. Fakultas Teknik dengan 1 Prodi
yaitu Prodi Teknik Komputer dan Multimedia. Program Studi Teknik
Komputer dan Multimedia pada tahun akademik 2011/2012 dipindahkan ke
jenjang Sarjana (S1) program studi lain di lingkungan Fakultas Teknik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar