Minggu, 13 Desember 2015

Perbedaan antara Adil dan Sama Rata

Perbedaan antara Adil dan Sama Rata


Pada kehidupan ini banyak sekali orang membicarakan tentang masalah keadilan atau ketidak adilan, namun seringkali orang salah mengartikan antara mana yang adil dan mana yang sama rata. Hal itu terjadi karena ketidak pahamannya terhadap kedua hal tersebut yang mengakibatkan seseorang menjadi tersesat ke dalam tindakan yang keliru. Kerap kali orang menuntut sebuah keadilan karena sebab – sebab tertentu yang mengakibatkannya merasa dirugikan oleh suatu hal atau tindakan, hal ini yang sangat sering sekali menjadikan kekeliruan orang menggunakan kata adil dan sama rata. Keduanya memang hamper sama jika dipikirkan tidak secara matang atau tidak dengan analisis yang kuat sehingga orang berasumsi keduanya sama. Namun tidak, karena adil tidak harus sama rata.
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proposi tersebut berarti ketidak adilan.
Agar lebih mudah memahaminya maka kita harus mengetehaui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan Adil? Dan apa yang dimaksud Sama Rata?. Istilah keadilan berasal dari kata "adil" yang berarti: tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, sepatutnya, dan tidak sewenang-wenang. Dari beberapa definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa pengertian keadilan adalah semua hal yang berkenan dengan sikap dan tindakan dalam hubungan antarmanusia, keadilan berisi sebuah tuntutan agar orang memperlakukan sesamanya sesuai dengan hak dan kewajibannya, perlakukan tersebut tidak pandang bulu atau pilih kasih melainkan semua orang diperlakukan sama sesuai dengan hak dan kewajibannya. Sedangkan sama rata berasal dari kata “sama” dan “rata” yang berarti: segala sesuatu hal (barang atau manusia) atau tindakan yang menitik beratkan bahwa segala sesuatu harus sama (tidak dibeda-bedakan) dan rata tanpa mempertimbangkan hak dan kewajibannya.
Sebagai contoh dalam sebuah keluarga yang memiliki 2 orang anak, keduanya duduk di bangku sekolah dengan tingkat yang berbeda yaitu anak pertama  duduk di bangku SMA dan anak kedua duduk di bangku SD, sebelum berangkat sekolah orangtua member mereka uang jajan untuk kebutuhannya. Apakah uang jajan mereka harus sama? Jika mengacu pada keadilan maka tentu uang jajan yang diberikan pun berbeda karena kebutuhannya pun pasti berdeda. Namun jika mengacu pada kesama rataan maka uang jajannya pun akan sama tanpa mempertimbangkan jumlah kebutuhan dan hak – haknya yang sudah seharusnya dapat di bedakan.
Maka timbul kembali kembali pertanyaan “Manakah yang harus dipilih? Adi atau sama rata kah?” Untuk menjawab pertanyaan tersebut mari kita kaji kembali dari nilai atau essensi keduanya. “Kedilan adalah semua hal yang berkenan dengan sikap dan tindakan dalam hubungan antarmanusia, keadilan berisi sebuah tuntutan agar orang memperlakukan sesamanya sesuai dengan hak dan kewajibannya, perlakukan tersebut tidak pandang bulu atau pilih kasih melainkan semua orang diperlakukan sama sesuai dengan hak dan kewajibannya. Sedangkan sama rata berasal dari kata “sama” dan “rata” yang berarti: segala sesuatu hal (barang atau manusia) atau pun tindakan yang menitik beratkan bahwa segala sesuatu harus sama (tidak dibeda-bedakan) dan rata tanpa mempertimbangkan hak dan kewajibannya”. Maka diberikan contoh kembali untuk menjawabnya. Dalam pancasila yang menjadi landasan dan dasar Negara kita pada sila ke-5 yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Dalam dokumen lahirnya Pancasila diusulkan oleh Bung Karno adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar negara. Selanjutnya prinsip itu dijelaskan sebagai prinsip ”tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka”.
Kemerdekaan Republik Indonesia dari tahun 1945 sampai dengan tahun 2014 maka sudah 69 tahun Negara Indonesia merdeka namun pada kenyataannya masih banyak kemiskinan yang tidak pernah mendapatkan perhatian dari pemerintah, apakah kehidupan mereka sudah adil jika di bandingakan dengan para koruptor yang hidup dengan penuh kemegahan? Adilkah itu?
Adil diibaratkan seperti satu diberi yang lain juga diberi. Tapi apakah adil jika misalkan di Negara Indonesia di sama ratakan penghasilan setiap hari? Tentu tidak! Apakah adil jika orang yang malas sama penghasilannya dengan orang yang rajin berusaha? Jelas tidak! Menurut saya adil itu bukan disamaratakan. Karena adil adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya atau memberikan sesuatu pada yang berhak mendapatkannya sesuai dengan perilaku atau tindakannya.
Menurut hukum islam, adil tidak harus sama rata. Hal ini dibuktikan dalam hadist dibawah ini:
Oleh: Ust. Abu Jarir bin Hadi Al Andunisiy
“Dan dari Ibnu Mas’ud radliallahu’anhu berkata: ketika pada waktu hari perang Hunain, Rasulullah membagi-bagikan ghanimah (harta rampasan perang) dengan lebih kepada beberapa orang, maka beliau memberikan lebih kepada Aqra’ bin Habis 100 onta, memberi Uyainah bin Hishan sama seperti itu juga (yakni 100 onta), dan memberi kepada beberapa orang dari pemuka-pemuka Arab, juga memberikan ghanimah yang lebih kepada mereka pada waktu itu”.
Maka ada seseorang yang berkata: “Demi Allah sungguh pembagian ini tidak adil, dan tidak sesuai dengan apa yang diinginkan wajah Allah”. 
Maka akupun berkata kepadanya: “Demi Allah akan aku beritahukan kepada Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam”. 
Lalu segera mendatangi Rasulullah dan aku kabarkan dengan apa yang ia katakan, lalu berubahlah wajahnya hingga keadaannya seperti “sharf” (celupan warna merah). 
Kemudian beliau bersabda: “Siapa lagi yang akan berbuat adil apabila Allah dan Rasulnya tidak berbuat adil?”, kemudian beliau bersabda lagi: “Semoga Allah merahmati Musa sungguh ia telah disakiti lebih banyak dari pada ini lalu ia pun bersabar”. 
Maka aku berkata: “sungguh setelah itu aku tidak akan pernah lagi menyampaikan berita lagi kepada beliau”. [HR. Bukhori & Muslim].
Menjunjung tinggi sebuah keadilan sungguh banyak sekali memberikan pelajaran – pelajaran yang sangat penting bagi kehidupan ini, diantaranya memberikan pelajaran bagaimana bersikap tidak memihak akan tetapi menilainya dari hukum yang sesuai antara hak dan kewajiban, kemudian pelajaran tentang bagaimana sikap ikhlas dan bijaksana ketika diberi putusan dan mengambil keputusan, dan serta memberikan kesadaran betapa pentingnya hokum dan hak asasi manusia. Kemudian diantara manfaat keadilan dapat juga menjadikan orang disenangi oleh sesamanya dan memberikan ketenangan dan ketentraman hidup baginya.
Setiap orang dituntut untuk selalu adil terlebih lagi seorang pemimpin, karena apabila seorang pemimpin sudah melaksanakan keadilan dalam kepemimpinannya maka pasti dunia ini akan menjadi aman, tentram, damai, dan sejahtera tanpa adanya pertikaian yang terjadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar